Selasa, 11 Desember 2012

SMK "Kesenjangan Output dan Outcome"

Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) merupakan satuan pendidikan formal yang melaksanakan pendidikan kejuruan untuk menghasilkan lulusan yang memiliki keahlian, keterampilan (skill) sesuai dengan program keahlian masing-masing. Diharapkan bahwa dengan skill yang mereka miliki tamatan SMK ini nantinya bisa menjadi tenaga terampil kelas menengah yang bisa memenuhi kebutuhan tenaga kerja dalam dunia usaha/dunia industri. Disamping itu tamatan SMK juga diharapkan bisa bersaing dengan lulusan Sekolah Menengah Umum (SMU) dalam meraih kesempatan untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi.

Euforia Kelulusan
Angka kelulusan menjadi salah satu indikator atau tolak ukur tingkat keberhasilan sekolah dalam melaksanakan proses kegiatan belajar mengajar (KBM). Angka kelulusan tinggi bisa pula dianggap sebuah prestasi sehingga kebanggaan bagi sekolah yang bersangkutan. Tidak sampai disitu, angka kelulusan yang tinggi bisa juga menjadi bahan promosi untuk menarik minat calon siswa baru. Tidak mengherankan angka kelulusan ini menjadi begitu penting dan berharga bagi sekolah, terlebih apabila diumumkan sebagai sekolah dengan tingkat kelulusan atau nilai tertinggi maka euforia akan nampak jelas sekali.

Ukuran Keberhasilan
Apakah SMK dengan tingkat kelulusan yang tinggi bisa dikatakan berhasil?
Jawabannya tergantung dari DEFINISI KEBERHASILAN yang kita inginkan (required successful).
Jika keberhasilan didefinisikan sebagai pencapaian tingkat kelulusan tertinggi (100%), maka setiap SMK yang mampu mencapai nilai kelulusan 100% bisa dikatakan sebagai sekolah yang berhasil. Logikanya untuk bisa dikatakan sebagai sekolah yang berhasil maka sekolah harus mencapai tingkat kelulusan 100%, jika sebaliknya apabila SMK tidak mampu mencapai angka kelulusan 100% maka sekolah bersangkutan dikatakan tidak berhasil. Maka pada konteks ini masalah menjadi sederhana yaitu bagaimana sekolah mencapai angka 100%.

Tepatkah tingkat keberhasilan hanya diukur dari tingkat kelulusan saja?
SMK adalah sekolah yang menghasilkan output dengan berbekal keterampilan. Harapannya para lulusan SMK ini bisa 1) diterima bekerja di dunia usaha/dunia industri (DU/DI) 2) bisa menciptakan lapangan kerja sendiri (entrepreneurship) 3) bisa lulus ujian masuk perguruan tinggi. Berhasil tidaknya sebuah SMK bisa juga diukur dari bisa tidaknya memenuhi ketiga harapan di atas. SMK dengan jumlah output dan tingkat serapan tenaga kerja yang tinggi menandakan sekolah tersebut mampu menyesuaikan dengan kebutuhan DU/DI. Selanjutnya indikator keberhasilan yang lain bisa juga dari tingkat kelulusan dalam ujian masuk perguruan tinggi.

Dengan demikian secara garis besar terdapat tiga indikator untuk mengukur kualitas atau tingkat keberhasilan sebuah SMK yaitu :
Pertama, tingkat kelulusan
Kedua, tingkat serapan kerja pada DU/DI
Ketiga, tingkat kelulusan dalam ujian masuk perguruan tinggi.
Ketiga indikator tersebut bisa dijadikan sebagai umpan balik (feedback) bagi proses internal di dalam sekolah untuk mengevaluasi serta menilai proses internal yang berlangsung di sekolah. Untuk itu perlu adanya historical data mengenai penelusuran tamatan SMK untuk mengontrol dan mengevaluasi sejauh mana tingkat keberhasilan sebuah SMK tersebut. Tentu output yang tinggi tidak akan berarti apa-apa jika outcome nya rendah. Kita tentu berharap SMK bisa menghasilkan output yang tinggi sekaligus outcome yang berkualitas sesuai dengan semboyan "SMK BISA, SIAP KERJA, CERDAS dan KOMPETITIF". Kita tidak ingin tamatan SMK menjadi beban masyarakat karena tidak bisa bekerja ataupun melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi.

Dari uraian di atas dapat disimpulkan bahwa SMK sebagai sebuah lembaga pendidikan formal harus dilihat sebagai sebuah sub-sistem dari sebuah sistem  yang lebih besar. SMK tidak bisa lepas persaingan dalam DU/DI, maupun kompetisi dalam ujian masuk perguruan tinggi. Dengan demikian SMK yang berkualitas adalah SMK yang bisa memenuhi ketiga indikator di atas.








Senin, 10 Desember 2012

Perbedaan Data Diskrit dan Data Kontinyu




Statistik pada dasarnya mempunyai dua pengertian yaitu statistik dalam pengertian sempit dan dalam pengertian luas. Dalam pengertian yang sempit statistik diartikan sebagai data ringkasan yang berbentuk angka (kuantitatif) yang disajikan dalam bentuk tabel, grafik, dan lain-lain.Sedangkan dalam pengertian yang luas, statistik merupakan ilmu yang mempelajari cara pengumpulan, penyajian, penganalisian dan pengambilan kesimpulan berdasarkan data yang berbentuk angka

JENIS - JENIS DATA
 Menurut bentuknya data dapat dibedakan menjadi 1) Data kualitatif, yaitu data yang disajikan bukan dalam bentuk angka tapi dalam bentuk kata, kalimat atau gambar. Contoh : data jenis kelamin, agama, warna sepeda motor. 2) Data kuantitaif, yaitu data disajikan dalam bentuk angka. Contoh data tinggi badan, berat badan, nilai matematika. 

Data kuantitatif dapat dibedakan lagi menjadi data diskrit dan data kontinyu. Data diskrit merupakan data yang selalu berbentuk bilangan bulat, misalnya perusahaan A menjual 100 buah mobil dan 200 sepeda motor. Nah ada juga yang masih merupakan jenis dari data deskrit yaitu yang disebut data Nominal, yaitu data yang menyatakan kategori, misalnya kategori jenis kelamin laki-laki dan perempuan.
Sedangkan data kontinyu merupakan data yang diperoleh dengan cara mengukur bisa dalam bentuk bilangan bulat maupun pecahan. Contohnya rata kecepatan mobil 90 km/jam, tinggi badan si A 155,6 cm. 

Ada pula yang disebut dengan Data Ordinal yaitu data yang menyatakan rangking atau peringkat dari obyek yang diukur. Misalnya dalam suatu kelas siswa yang mendapat nilai 100 dinayatakan rangking 1, nilai 98 ragking 2, nilai 80 rangking 3, dan seterusnya.

Selanjutnya data menurut sumbernya dibedakan menjadi 1) Data Primer, yaitu data yang didapat langsung dari sumbernya dan dikumpulkan oleh peneliti sendiri. Metode yang dapat dipakai untuk mendapatkan data primer bisa dilakukan dengan cara observasi, wawancara (interview) atau daftar pertanyaan (quisioner). 2) Data Sekunder, yaitu data yang tidak didapat langsung dari sumbernya tetapi dikumpulkan oleh pihak lain, misalnya laporan-laporan yang dipublikasikan, laporan dari suatu lembaga, naskah publikasi, dan lain-lain.
        

Minggu, 09 Desember 2012

ENERGI GEOTHERMAL dalam BAURAN ENERGI INDONESIA

Energi panas bumi merupakan energi yang diekstrak dari panas yang tersimpan di dalam bumi.  Energi panas Bumi ini berasal dari aktivitas tektonik di dalam bumi yang terjadi sejak planet ini diciptakan. Panas ini juga berasal dari panas matahari yang diserap oleh permukaan Bumi. 
Pengembangan dan penyempurnaan dalam teknologi pengeboran dan ekstraksi telah memperluas jangkauan pembangunan pembangkit listrik tenaga panas Bumi dari lempeng tektonik terdekat. Efisiensi termal dari pembangkit listrik tenaga panas Bumi cenderung rendah karena fluida panas Bumi berada pada temperatur yang lebih rendah dibandingkan dengan uap atau air mendidih. Berdasarkan hukum termodinamika, rendahnya temperatur membatasi efisiensi dari mesin kalor dalam mengambil energi selama menghasilkan listrik. Sisa panas terbuang, kecuali jika bisa dimanfaatkan secara lokal dan langsung, misalnya untuk pemanas ruangan. Efisiensi sistem tidak memengaruhi biaya operasional seperti pembangkit listrik tenaga bahan bakar fosil.
Indonesia memiiki potensi energi panas bumi nomor empat di dunia dengan potensi sekitar 27 Giga Watt  atau sekitar 40% cadangan panas bumi dunia. Dari jumlah tersebut, baru dimanfaatkan sekitar 1,2 Giga Watt. Kebijakan energi nasional telah menargetkan agar panas bumi dapat menyokong 5% bauran energi nasional pada tahun 2025, namun sampai saat ini panas bumi baru berkontribusi 1- 4% dengan perkembangan yang lambat.
Panas bumi sebagai energi terbarukan dapat menopang ketahanan energi nasional dalam jangka panjang, antara lain karena rendah emisi dan butuh lebih sedikit lahan daripada jenis energi lain, mengurangi ketergatungan bahan bakar fosil untuk kebutuhan energi listrik, dan mengurangi beban subsidi energi.
Sifat panas bumi yang site-specifc, tidak dapat disimpan dan tidak dapat ditransportasikan jauh membuatnya tidak bisa jadi komoditi ekspor dan akhirnya lebih tahan terhadap kompetisi energi global dan fluktuasi harga energi dunia. Selain itu, pengembangan energi panas bumi menciptakan lapangan pekerjaan yang mendorong peningkatan kesejahteraan dan produktifitas ekonomi masyarakat sekitar.
Mengingat panas bumi merupakan energi terbarukan yang rendah emisi dan ramah lingkungan, maka dalam pengelolaannya perlu memperhatikan aspek-aspek sebagai berikut :
1. Pemanfaatn panas bumi harus memperhatikan aspek kelestarian dan peningkatan nilai-nilai konservasi (keanekaragaman hayati dan habitatnya, tata ruang, ekosistem, lingkungan, serta masyarakat setempat). Oleh karena itu dibutuhkan penilaian strategis agar meminimalkan dampak kerusakan lingkungan dan nilai konservasi.
2. Pertimbangan sosial ekonomi dan lingkungan yang terintegrasi dalam perencanaan kegiatan pengembangan untuk mengantisipasi resiko yang dapat terjadi dan mengancam keberlanjutan kegiatan.
3. Pengakuan terhadap hak masyarakat lokal dengan memastikan partisipasi mereka sejak proses perencanaan hingga pelaksanaan.
Untuk mendorong pengembangan panas bumi yang berkelanjutan dan mendukung ketahanan energi nasional, maka peran serta para pemangku kepentingan untuk melakukan pengawasan dan evaluasi proyek secara keseluruhan, diantaranya Bapenas, Dewan Energi Nasional, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, Kementerian Keuangan, Kementerian Kehutanan, Kementerian Lingkungan Hidup, Kementerian Dalam Negeri, Pemerintah Daerah, PT. PLN (Persero), Perusahaan Pengembang Panas Bumi dan Asosisasi Panas Bumi Indonesia, Akademisi, dan Organisasi Swadaya Masyarakat lain.
 Sampai dengan tahun 2004 telah diidentifikasi 252 lokasi panas bumi dengan total potensi sekitar 27.357 Mega Watt. Sebanyak 807 MW (3%) telah dimanfaatkan sebagai energi listrik serta telah menyumbang sekitar 2% pemakaian energi listrik nasional.
Mengacu kepada Undang-Undang No. 27/2003 tentang Panas Bumi, telah dibuat road map panas bumi sebagai pedoman dan pola tetap pengembangan dan pemanfaatan energi panas bumi di Indonesia. Diinginkan dalam road map tersebut pemanfaatan panas bumi untuk energi listrik sebesar 6000 MW pada tahun 2020.
 
KONSUMSI ENERGI
Pemakaian energi di Indonesia masih dodominasi oleh sektor industri yakni sebesar 51%, kemudian diikuti  oleh sektor transportasi (30%), rumah tangga (11%), komersial (5%), serta sektor petanian, konstruksi dan pertambangan atau PKP (3%)

                                                        
Energy Consumption


BAURAN ENERGI (MIX ENERGY)
Sampai tahun 2004 energi Indonesia sebagian besar dihasilkan dari penggunaan bahan bakar minyak yang menyumbang sekitar 48%, diikuti dengan penggunaan batubara (30%), gas (19%), serta energi terbarukan (air 2%, geothermal 1%). Sesuai amanat Kepres No. 5/2006 maka komposisi bauran energi Indonesia bisa mencapai minyak (20%), gas (30%), batubara (33%), serta energi terbarukan (17%).

Mix Energy
WILAYAH KERJA PERTAMBANGAN (WKP) PANAS BUMI
Pemerintah telah membuat 33 WKP berdasarkan besarnya potensi yang ada di masing-masing wilayah. Dengan adanya WKP tersebut diharapkan akan mempercepat pengembangan panas bumi untuk memenuhi kebutuhan energi domestik dan mendorong pertumbuhan perekonomian daerah.

WKP Indonesia

Diolah dari berbagai sumber